KPK Bakal Paksa Periksa Rektor USU Muryanto Amin terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penanganan kasus di KPK, Jakarta. -Ayu Novita-
“Kehadiran Rektor USU penting untuk membuka peran siapa saja yang terlibat. Kami tunggu, tapi kalau tidak, tentu akan ada upaya paksa,” tegas Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: