bannerdiswayaward

Bima Arya Buka-bukaan Soal TKD, Pelayanan Dasar Warga Tetap Jadi Prioritas

Bima Arya Buka-bukaan Soal TKD, Pelayanan Dasar Warga Tetap Jadi Prioritas

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat.--Anisha Aprilia

 

JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

Ia memastikan, kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada komitmen menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap daerah.

Menurut Bima, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kementerian Keuangan tengah menghitung ulang kemampuan fiskal masing-masing daerah agar realokasi anggaran tidak menurunkan kualitas layanan publik.

“Kami mendengar, menghitung, dan memastikan program-program dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan optimal,” ujarnya, Minggu, 5 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Bima juga menegaskan, Kemendagri akan terus membuka ruang dialog dengan kepala daerah guna menyesuaikan kebutuhan lapangan.

Dengan begitu, pemerintah daerah tetap dapat menjalankan kewajibannya tanpa terdampak signifikan oleh penyesuaian TKD pada tahun anggaran 2026.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya masing-masing sebagai bahan pertimbangan.

BACA JUGA:ASN Boleh WFA, Bima Arya Awasi Ketat! Output Kerja Tetap Harus Terukur

Ia menjelaskan, Kemendagri menghitung kemampuan fiskal masing-masing daerah ketika dilakukan penyesuaian TKD.

Hal ini diperlukan agar pemerintah pusat memahami berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan SPM.

Ia menerangkan, melalui kajian bersama, Kemendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD.

Tambahan ini bertujuan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads