bannerdiswayaward

6 Smelter Timah Babel Rugikan Negara Rp300 T Disita, Prabowo: Bentuk Keseriusan Memberantas Ilegal Mining!

6 Smelter Timah Babel Rugikan Negara Rp300 T Disita, Prabowo: Bentuk Keseriusan Memberantas Ilegal Mining!

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Panglima TNI hingga Bea Cukai yang telah bergerak dengan cepat untuk menyita 6 smelter ilegal di Bangka Belitung-Sekretariat Presiden-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Panglima TNI hingga Bea Cukai yang telah bergerak dengan cepat untuk menyita 6 smelter ilegal di Bangka Belitung.

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini," kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:KPK Dalami Gubernur Kalbar Ria Norsan soal Pembangunan Jalan

BACA JUGA:Peringati Setahun Kinerja Presiden Prabowo, Mahasiswa UI Gelar Aksi Damai RDPW di DPR

Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan penyitaan ini bukti pemerintah serius dalam memberantas ilegal mining.

"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini," imbuhnya.

Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Persempit Ruang Gerak, Kejagung Desak Cabut Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan: Jadi Stateless!

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Total ada 6 smelter yang telah disita oleh Kejaksaan. Prabowo menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini telah dihukum.

"Pagi hari ini Saya ke bangka tadi bersama sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah," kata Prabowo.

"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita Enam smelter," sambungnya.

BACA JUGA:Investor Indonesia Kini Bisa Menjangkau Pasar Properti Premium Asia-Pasifik Bersama One Global Capital

Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads