bannerdiswayaward

WOW! Ketua KPK Ungkap Pengembalian Uang dari Travel Haji Hampir Rp100 Miliar

WOW! Ketua KPK Ungkap Pengembalian Uang dari Travel Haji Hampir Rp100 Miliar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji hampir Rp100 Miliar-Disway.id/Ayu Novita-

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum akan membuka detail pengembalian yang dilakukan Khalid.

Pasalnya, kata Budi, hal ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail, ya, jumlahnya dari berapa uang yang dikembalikan kemudian mekanisme pengembaliannya seperti apa. Itu masuk ke materi penyidikan," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa, 23 September 2025.

KPK juga telaj mengungkapkan sejumlah biro perjalanan atau travel haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang.

Uang ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 30 September 2025 sore.

BACA JUGA:Investor Indonesia Kini Bisa Menjangkau Pasar Properti Premium Asia-Pasifik Bersama One Global Capital

Ia belum membeberkan total uang yang dikembalikan. Budi hanya bilang uang tersebut kini telah disita penyidik. 

Adapun, pada Selasa, 9 September 2025 lalu, KPK telah memeriksa Khalid Basamalah dalam kasus ini. Ia mengaku didalmi soal visa haji bagi jamaahnya dari furoda menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari seseorang.

Khalid menyebut biasanya jamaahnya berangkat menggunakan visa haji furoda. Namun, ia mengalihkan keberangkatan itu dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Masud.

Ia juga mengaku tak tahu bahwa kuota haji khusus ini bermasalah dan kasusnya ditangani KPK.

"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah (dapat) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemeng kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Mihibbah," ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 September 2025. 

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Baik dari jajaran Kementerian Agama maupun biro perjalanan atau travel haji.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads