WOW! Ketua KPK Ungkap Pengembalian Uang dari Travel Haji Hampir Rp100 Miliar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji hampir Rp100 Miliar-Disway.id/Ayu Novita-
Sementara itu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.
BACA JUGA:Alasan Program MBG Tak Boleh Dihentikan: Terbukti Berhasil Tekan Stunting
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
