bannerdiswayaward

Pramono Pangkas Anggaran Perdin dan Makan Minum Imbas DBH Disunat Pempus

Pramono Pangkas Anggaran Perdin dan Makan Minum Imbas DBH Disunat Pempus

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu.-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal melakukan efisiensi anggaran imbas pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat (Pempus).

Anggaran yang terkena efisiensi salah satunya ialah dana perjalanan dinas (Perdin) di lingkungan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BACA JUGA:Prajurit Kostrad Gugur Sehari Jelang HUT TNI akibat Jatuh dari Tank

BACA JUGA:Pesan DPR untuk TNI untuk Penguatan Pertahanan: Profesionalitas dan Netralitas Harus Dijaga

Selain pemangkasan anggaran perdin, biaya makan minum di Balai Kota juga akan terdampak efisiensi.

Untuk diketahui, DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu.

Dana itu dapat digunakan oleh pemerintah provinsi untuk biaya mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dengan daerah serta program pembangunan infrastruktur.

"Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:Serius Berantas Ilegal Mining, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!

BACA JUGA:Komisi I DPR Dukung Arahan Presiden yang Mendorong TNI Bertransformasi Hadapi Geopolitik dan Geostrategis Global

Pramono menuturkan, awalnya Pemprov DKI Jakarta sudah menyusun APBD tahun 2026 sekitar Rp95 triliun.

Namun akibat adanya pemotongan DBH, APBD DKI 2026, diproyeksikan hanya sekitar Rp79 triliun. 

Meski nominal potongan DBH oleh pempus cukup besar yakni sekitar Rp15 triliun, Pramono memastikan tidak akan berdampak pada program kesejahteraan dan pendidikan.

"Dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-otik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979," ujar Pramono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads