Viral Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Ahli Ungkap Fakta Predator di Alam Lepas
Macan tutul yang dievakuasi dari Kuningan kabur dari kandang di Lembang Park & Zoo.-BBKSDA-
JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh baru-baru ini macan tutul lepas dan masuk ke sebuah hotel di Bandung.
Peristiwa masuknya macan tutul ke lingkungan salah satu hotel di Bandung baru-baru ini menarik perhatian publik.
Satwa liar tersebut diduga merupakan individu macan tutul yang lepas dari Lembang Zoo sekitar sebulan lalu.
Menurut Pakar Ekologi Satwaliar IPB University yang juga dosen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Dr Abdul Haris Mustari, kejadian ini menunjukkan bahwa predator tersebut masih mampu bertahan hidup di alam selama beberapa minggu setelah lepas dari kandangnya.
“Peristiwa ini menegaskan perlunya kehati-hatian pengelola kebun binatang atau taman margasatwa. Kandang harus benar-benar representatif, dengan bahan yang kuat dan menciptakan rasa nyaman bagi satwa di dalamnya,” jelas Dr Mustari dalam keterangan resmi kepada Disway.
BACA JUGA:GEGER! Macan Tutul 'Nongkrong' di Depan Kamar Hotel Bandung, BBKSDA Pastikan Liar
Macan tutul, lanjutnya, merupakan satwa liar yang habitat alaminya berada di kawasan hutan.
Macan tutul jawa memiliki dua tipe morfologis, yaitu macan tutul dan macan kumbang.
Meski demikian, keduanya masih termasuk dalam satu spesies yang sama, yakni Panthera pardus melas.
Di alam, hewan ini memangsa berbagai satwa seperti babi hutan, kancil, muncak, anak banteng, hingga primata seperti monyet ekor panjang, lutung, surili, dan kukang jawa.
BACA JUGA:Pesan Keras Kremlin ke Trump: Rusia Adalah Beruang, Bukan Macan Kertas!
Selain itu, macan tutul juga berburu burung seperti ayam hutan dan merak, serta reptil seperti biawak.
Sebagai top predator di Pulau Jawa setelah punahnya harimau jawa, macan tutul dikenal sangat ahli memanjat pohon dan sering beristirahat di dahan pohon besar.
“Dari karakter tersebut, jelas bahwa macan tutul adalah satwa yang tidak cocok hidup dalam kandang, apalagi jika kandang itu tidak memenuhi syarat kesejahteraan satwa,” ujar Dr Mustari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
