Profil Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia yang Ditunjuk Jadi Ketua Pembangunan Papua

Profil Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia yang Ditunjuk Jadi Ketua Pembangunan Papua

Profil Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia yang Ditunjuk Jadi Ketua Pembangunan Papua.-anisha aprilia/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Profil Ribka Haluk Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri) yang ditunjuk menjadi Ketua Pembangunan Papua.

Sebagai informasi, Ribka Haluk akan dilantik sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Istana Kepresidenan.

Saat ditemui awak media Ribka menjelaskan bahwa dirinya baru di informasikan untuk menduduki jabatn tersebut kemaren Selasa 7 Oktober lalu.

BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Akan Dilantik Sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Datangi Istana

Meski demikian, Ribka mengaku tak mau mendahului soal nonmeklaturnya karena dirinya belum dilantik oleh Presiden.

"Tapi saya tidak mendahului, SK belum ada, nanti setelah nomenklaturnya yang dilakukan oleh bapak presiden," imbuhnya.

Ribka menyebut baru diberitahu kemarin terkait posisinya di Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua dan dirinya juga tengah menunggu tugas lebih lanjut dari presiden.

Selain itu, Ribka juga belum bisa menjelaskan statusnya nanti di Kementerian Dalam Negeri, apakah akan digantikan atau tetap menjabat.

Berikut profil singkat dari Ribka Haluk yang akan dilantik menjadi Ketua Pembangunan Papua.

BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Tegas Ingatkan Kepala Daerah se-Papua: Dana Otsus Harus Segera Terealisasi ke Masyarakat

Profil Ribka Haluk

Ribka Haluk lahir di Piramid, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 10 Januari 1971.

Diketahui, Ribka menempuh pendidikan tinggi di Unversitas Cenderawasih dan berhasil meraih gelar Sarjana Sosial.

Lalu, ia melanjutkan pendidikan studi S2 di Universitas Garut dan studi S3 Ilmu Manajemen di Universitas Cenderawasih.

Sejak usia muda, Ribka sudah menunjukkan ketertarikannya pada bidang administrasi serta pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads