Berkas Diserahkan ke Pengadilan, Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak!

Berkas Diserahkan ke Pengadilan, Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak!

Profil Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Minyak.-Kejaksaan RI-Instagram

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan Kerry mendapat keuntungan dari penggelembungan nilai kontrak yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Hal ini menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13-15 persen dari harga asli.

BACA JUGA:Kejagung Sita Tanah dan Rumah Mewah Milik Riza Chalid di Bogor

“Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ujar Qohar saat konferensi pers pada Senin malam, 25 Februari 2025.

Delapan tersangka lain yang akan segera disidangkan itu adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Safrianto menuturkan dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 18 orang tersangka. Menurut dia, penyimpangan yang dilakukan para tersangka itu terjadi mulai dari hulu sampai hilir. Terdiri dari kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah atau BBM, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

“Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 285.185.919.576.620 (Rp285,1 triliun),” kata Qohar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads