Berkas Diserahkan ke Pengadilan, Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak!
Profil Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Minyak.-Kejaksaan RI-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto mengaku akan mengikuti proses hukum demi kebenaran dan keadilan.
Hal itu isampaikan usai pelimpahan berkas perkara kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak PT Pertamina Persero lainnya yang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Nasib Emmanuel Macron di Ujung Tanduk, Mundur atau Dipaksa Mundur?
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa untuk 950 Mahasiswa Dibuka Baznas Riau, Termasuk Kuliah ke Luar Negeri
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses dan prosedur hukum yang akan dilaksanakan," ujar salah satu tim kuasa hukum Lingga Nugraha, Rabu, 8 Oktober 2025, dalam keterangannya kepada awak media.
Namun demikian pihaknya berharap proses hukum tersebut hendaknya dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, adil, dan akuntabel.
"Sehingga tercipta kepastian hukum yang memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum," kata Lingga.
Tim kuasa hukum Kerry menekankan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan dengan pelaksanaan proses dan prosedur hukum yang berjalan secara transparan, terbuka, dan akuntabel.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Ungkap Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Sejak Juli 2025
"Publik dan masyarakat akan dapat mengikuti dan mengawasi, sehingga akan dapat terungkap kebenaran dan keadilan yang sebenarnya," paparnya.
Lingga menegaskan akan menyampaikan bukti-bukti dan fakta pada dugaan tindak pidana tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina tahun 2018-2023.
Hal ini, kata dia, untuk membuktikan bahwa tidak benar kliennya telah melakukan penyimpangan seperti yang telah dituduhkan.
"Dalam kaitan ini, salah satu fokus dugaan tindak pidana yang telah dilakukan adalah penunjukan langsung dalam penandatanganan perjanjian kerja sama penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak," paparnya.
BACA JUGA:Sanur Declaration Jadi Titik Balik, Kejagung dan Malaysia Satu Suara Buru Buronan Riza Chalid
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
