bannerdiswayaward

Prabowo Resmi Lantik Matius dan Aryoko jadi Gubernur-Wakil Gubernur Papua

Prabowo Resmi Lantik Matius dan Aryoko jadi Gubernur-Wakil Gubernur Papua

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030.-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025-2030.

Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Rabu, 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Komisi IX Setuju Tambahan Rp144 Miliar untuk Kemenaker, Fokus Genjot Produktivitas dan Kompetensi Pekerja

BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Akhmad Wiyagus Resmi Jadi Wamendagri yang Baru

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.

Usai pembacaan Keppres RI, Prabowo pun mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik

BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Benjamin Paulus Resmi Jadi Wamenkes

BACA JUGA:Sah! Dony Oskaria Resmi Jadi Kepala BP BUMN, Lembaga Baru Pengganti Kementerian BUMN

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030. 

Setelahnya, para kepala daerah masing-masing menandatangani berita acara pelantikan.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para undangan lain yang hadir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads