Nadiem Dibantarkan di RS, Kejagung Pastikan Ada Penjagaan Ketat

Nadiem Dibantarkan di RS, Kejagung Pastikan Ada Penjagaan Ketat

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, turut menghadiri sidang praperadilan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.-Candra Pratama - -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dibantarkan di Rumah Sakit (RS) lantaran mengalami penyakit ambien.

Meski begitu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa penjagaan di RS tetap dilakukan dengan ketat. Bahkan penjagaan terbagi menjadi dua shift.

BACA JUGA:Kata-kata Kluivert Hari Ini Jelang Lawan Arab Saudi: Saya Tidak Takut, Takut Adalah Tanda Kelemahan!

BACA JUGA:Profil dan Harta Kekayaan Dony Oskaria yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BP BUMN

"Iya dong (ada penjagaan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 8 Oktober 2025.

Anang menegaskan, dibantar itu bukan berati lepas dari penjagaan. Tetapi tetap dilakukan penjagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dibantar itu bukan artinya lepas. Dijaga, ada 6 orang setidaknya aplusan, dua dua paling engga, gantian," tegasnya.

Kejagung pun memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022 tetap berjalan, meski Nadiem Makarim masih dibantarkan di Rumah Sakit.

"Tetap berjalan, kan kita tidak tergantung pada keterangan yg bersangkutan saja, jadi kita sudah memeriksa beberapa org saksi, sudah banyak saksi diperiksa terkait ini," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 8 Oktober 2025.

"Dan perhitungan kerugian negara juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memainkan semua, sudah melakukan ekstra cepat," sambung Anang. 

Sebelumnya, Kejagung mengkonfirmasi bahwa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, telah dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) untuk menjalani operasi.

BACA JUGA:Bismillah! Mensesneg Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Ungkap Prabowo Punya Nazar Jika Menang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan penyakit ambeien yang diderita Nadiem Makarim.

"Ya, informasi yang bersangkutan (Nadiem Makarim) memang sakit ya, dilakukan operasi," ujar Anang, Senin, 29 September 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads