bannerdiswayaward

Anggota DPR Sentil Donasi Rp1.000 per Hari ala KDM, Purbaya: Terserah Warganya

Anggota DPR Sentil Donasi Rp1.000 per Hari ala KDM, Purbaya: Terserah Warganya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Jabar Ekspres-

Tujuannya, menciptakan konsep “warga bantu warga” di mana setiap RT/RW memiliki kas sosial untuk membantu warga yang membutuhkan.

Contohnya, kas tersebut bisa digunakan ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit tapi kekurangan ongkos, atau untuk membantu sesama yang sedang sakit.

Kebijakan ini sebenarnya merupakan replikasi dari program “rereongan jimpitan” yang dulu diterapkan Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat masih menjabat Bupati Purwakarta. Kala itu, gerakan solidaritas berupa donasi sekepal beras terbukti membantu warga miskin di pedesaan.

BACA JUGA:Warga Jabar Donasi Rp1.000 per Hari, KDM Buat Surat Edarannya

“Program ini bukan pungutan, tapi donasi sukarela. Anak-anak sekolah juga bisa ikut berdonasi untuk membantu teman sekelas yang sakit,” ujar KDM dalam keterangannya sebelumnya.

DPR Minta Surat Edaran Ditinjau Ulang

Meski niatnya baik, Khozin menilai SE Gubernur Jabar perlu dievaluasi, sebab resistensi publik cukup besar.

Ia menegaskan bahwa penggalangan dana seharusnya dikelola pihak di luar pemerintah, agar lebih natural dan tidak menimbulkan kesan “pungutan baru”.

“Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” kata Khozin.

BACA JUGA:Kasus Laptop Chromebook Jalan Terus Meski Nadiem Masih Dibantarkan di RS

Khozin juga menyinggung tingginya tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia, berdasarkan data World Giving Index yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia sejak 2017 hingga 2024.

“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia. Biarkan itu organik dari bawah. Negara cukup memfasilitasi dan membuat regulasi agar semangat warga bisa tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program donasi Rp1.000 per hari merupakan kebijakan otonomi daerah.

Menurutnya, keputusan ada di tangan pemerintah provinsi dan masyarakat setempat.

“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya,” kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads