bannerdiswayaward

KPK Telusuri Harga Kuota Haji Khusus Petugas yang Diperjualbelikan kepada Calon Jamaah

KPK Telusuri Harga Kuota Haji Khusus Petugas yang Diperjualbelikan kepada Calon Jamaah

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut soal total kuota petugas haji khusus yang diperjualbelikan belikan terkait kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan praktik jual-beli kuota haji khusus, terkait kasus korupsi haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, penyidik juga tengah menelusuri harga yang telah ditentukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan dalam menjual kuota petugas tersebut.

"Ini masih terus ditelusuri, karena memang saat ini penyidik juga masih terus mendalami PIHK-PIHK lainnya," kata Budi kepada wartawan dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kakanwil Baru Resmi Dilantik, Imigrasi Kalimantan Barat Siap Perkuat Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

BACA JUGA:Anggota DPR Sentil Donasi Rp1.000 per Hari ala KDM, Purbaya: Terserah Warganya

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan dan asosiasi haji, yang berperan dalam proses penyelenggaraan haji 2024. 

Hal ini dilakukan untuk mendalami soal jumlah dan harga kuota petugas haji.

"Jadi selain PIHK yang ada di wilayah Jakarta yang sudah dilakukan pemanggilan, Jawa Timur juga sudah, tentu nanti juga PIHK di wilayah-wilayah lain. Itu praktiknya seperti apa? Termasuk juga KPK mendalami dari asosiasi. Karena asosiasi ini kan berperan dalam proses penyelenggaran ibadah haji ini," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Budi terdapat aplikasi yang dibangun oleh Pemerintah Arab Saudi yang digunakan oleh para asosiasi haji untuk mewakili atau menaungi para PIHK. 

Dalam hal ini, KPK menduga, pihak asosiasi banyak mengetahui soal mekanisme pembiayaan ibadah haji.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2025, Dibuka Hingga 13 Oktober

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp111.000 Cair ke Dompet Digital Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

"Di mana penyelenggaran ibadah haji itu juga ada aplikasinya yang dibangun oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi ada ihad yang nanti usernya itu dipegang dalam praktiknya adalah dipegang oleh asosiasi yang mewakili atau menaungi para PIHK-PIHK tersebut. Itu seperti apa? Artinya apa? Asosiasi banyak mengetahui proses alur mekanisme termasuk costing atau pembiayaan dari ibadah haji itu sendiri," pungkasnya.

Budi juga menegaskan bahwa belum ditemukan adanya indikasi jual beli kuota petugas haji reguler yang dikelola oleh pihak Kemenag. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads