KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi MBG Setelah BGN Ungkap Modus Kecurangan SPPG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami proses awal jual beli lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Proses pendalaman tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018-2020-Disway.id/Ayu Novita-
Tigor bahkan bilang salah satu kasus yang ditemukan yakni kolusi antara yayasan dengan kepala SPPG untuk membeli bahan baku dengan kualitas yang jelek.
Dengan begitu, pihak tersebut bisa mengantongi tambahan hingga Rp20 juta per bulan. Adapun saat ini terdapat 10.681 unit SPPG yang telah beroperasi.
Artinya, sekitar 10.861 sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipercaya sebagai kepala SPPG yang umumnya berusais 26-27 tahun; 10.681 dipercaya sebagai ahli gizi; dan juga 10.681 dipercaya sebagai akuntan.
BACA JUGA:Heboh Siswa SMK di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Ngamuk Ternyata Hasilnya Negatif!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh! Siapa Akhirnya yang Tanggung?
"Ada mereka (SPPI, red) yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘ayo udah beli barang baku jelek, nanti kamu saya kasih selisihnya’. Mereka sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapat Rp20 juta tiap bulan tambahan. Nah, itu kita bilang tergoda. Karena apa? dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan," ujar dia pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menyebut bahwa telah ditindaklanjuti dengan pemecatan kepala SPPG.
Namun, ia tak mendetailkan dimana di daerah yang mana kasus tersebut terjadi.
"Ada yang sudah kita pecat. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritasnya dari awal," tuturnya.
Tigor menambahkan ada juga laporan SPPI dalam kinerjanya kerap kali tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yakni mengawasi proses memasak bahan baku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
