Menkeu Soal Pemangkasan Anggaran TKD 2026: Hindari Penumpukan Dana

Menkeu Soal Pemangkasan Anggaran TKD 2026: Hindari Penumpukan Dana

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan anggaran TKD ini sendiri diambil dengan mempertimbangkan faktor keterbatasan fiskal. -Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah sempat mengejutkan publik dengan keputusan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini kembali mengungkapkan perkembangan terkini dana TKD tersebut dalam agenda Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, yang digelar di Gedung Djuanda I kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Oktober 2025 ini.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa realisasi TKD pada periode Oktober ini yang berjumlah sebesar Rp310,8 triliun jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 lalu, yang berjumlah sebesar Rp 313,1 triliun.

BACA JUGA:Dampak Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan ASN

BACA JUGA:Prabowo: Sejak Muda, Saya Dukung Kemerdekaan Palestina

“Belanja barang dan jasa tahun lalu sudah belanja Rp 219,7 triliun, tahun ini tercatat Rp 196,6 triliun dan seterusnya bisa dibelanja,” jelas Suahasil.

Kendati begitu, Wamenkeu Suahasil juga menambahkan bahwa jumlah TKD yang memiliki nilai yang cukup tinggi, yaitu sebesar Rp 233,1 triliun.

Menurutnya, angka ini sendiri jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jumlah TKD pada periode yang sama pada tahun 2024 lalu. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan dana Pemda diperbankan. 

“Dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, maka kita lihat bahwa dana Pemerintah Daerah (Pemda) diperbankan dengan nanti kemudian menumpuk,” ucap Suahasil.

BACA JUGA:KPK Diam-diam Telah Periksa Eks Dirut Antam, Ayah Dito Ariotedjo Ditanya Soal Ini!

BACA JUGA:Kluivert Bangga dengan Kualitas Timnas Indonesia Meski Gagal ke Piala Dunia 2026

Untuk mendorong keselarasan antara APBN dan daerah inilah, Wamenkeu Suahasil sendiri Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, serta mendorong perekonomian dan mendorong pertumbuhan.

“Kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian dan mendorong pertumbuhan,” tutur Suahasil.

Pemangkasan TKD Karena Keterbatasan Fiskal

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan anggaran TKD ini sendiri diambil dengan mempertimbangkan faktor keterbatasan fiskal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads