bannerdiswayaward

KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut Taspen Kosasih

KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut Taspen Kosasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siapkan kontra memori banding untuk meladeni banding yang ditempuh oleh mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicoholas Stephanus Kosasih dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi upaya banding yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicoholas Stephanus (ANS) Kosasih, dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi.

"Informasi yang kami terima, terdakwa mengajukan banding, dan KPK tentu akan menyiapkan kontra memori bandingnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

Budi menegaskan, KPK optimistis memenangkan perkara ini di tingkat banding.

BACA JUGA:Jaksa Agung Siap Dampingi, Gus Irfan Minta Tracking 400 Pegawai Kemenhaj

BACA JUGA:Ikut Aksi di Depan Kantor Trans7, PKB : Solidaritas dan Tanggung Jawab Moral Para Ulama

Ia juga percaya majelis hakim akan tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

“Kami meyakini majelis hakim akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum ANS Kosasih dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kosasih juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah yang dinikmatinya subsider 3 tahun penjara.

Rincian uang pengganti yaitu Rp29,152 miliar, US$127.057, SG$283.002 dolar Singapura, €10 ribu, 1.470 baht, £30 Poundsterling, 128 ribu yen, HK$500, dan 1,262 juta won, dan Rp2.877.000. Jika dihitung dengan kurs saat ini, total uang pengganti tersebut setara dengan Rp35 miliar.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Luncurkan Unit Pamapta, Gantikan SPKT demi Pelayanan Publik yang Presisi

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Ketatkan SOP Dapur SPPG, Libatkan Ahli Gizi hingga Uji Lab Air

KPK juga telah menyita uang menyita uang sejumlah Rp150 miliar dari korporasi swasta (PT F).

Tak hanya itu, Penyidik KPK pun telah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) milik Kosasih di sebuah bank swasta nasional pada Selasa, 25 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads