KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut Taspen Kosasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siapkan kontra memori banding untuk meladeni banding yang ditempuh oleh mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicoholas Stephanus Kosasih dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi-disway.id/Ayu Novita-
Dari sana disita 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (USD, SGD dan EURO) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp2,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
