Doni Salmanan Pernah Beri Rizky Billar Hadiah Dalam Bentuk Dollar? Begini Faktanya!

Doni Salmanan Pernah Beri Rizky Billar Hadiah Dalam Bentuk Dollar? Begini Faktanya!

Rizky Billar Dipanggil Bareskrim Polri-@rizkybillar-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah setuju untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh tersangka kasus investasi bodong Qoutex, Doni Salmanan.

Dalam Instagram Stories yang pernah dibuatnya, Rizky Billar awalnya mengira mendapat hadiah uang dari Doni Salmanan sebesar Rp20 juta.

Akan tetapi, setelah diperiksa lagi ternyata Rizky Billar hanya menerima hadiah pernikahan dari Doni Salmanan sebanyak Rp10 juta.

"Jadi saat itu saya antara yakin dan enggak yakin ya, angka nominalnya Rp20 juta. Lalu ketika tadi saya ditanya penyidik, saya hanya menerima Rp10 juta. Saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta," tutur Rizky Billar, dikutip dari PMJ News pada Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA:Heboh Pejabat di Pandeglang Robek Bendera Merah Putih, Polisi Beberkan Fakta

BACA JUGA:Rizky Billar Akhirnya Kembalikan Hadiah Uang Pernikahan dari Doni Salmanan, Segini Nominalnya

Secara tegas Rizky Billar juga membantah bahwa uang yang diberikan Doni Salmanan dalam bentuk mata uang asing.

Pernyataan itu ditegaskan Billar lantaran sebelumnya ada kabar yang mengatakan bahwa Doni Salmanan memberikannya uang dalam bentuk Dollar.

"Enggak ya, itu mata uang rupiah. Di vlog kami, Lesty juga sempat menyinggung dimana saat kami mengeluarkan statment bilang kang DS suka produk dalam negeri, artinya itu bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizky Billar sambil didampingi dengan istrinya, Lesti Kejora dan Kuasa Hukumnya yakni Sandy Arifin mendatangi Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Pasca Gempa 7.4 SR, Jepang Terncam Gelap Gulita Karena Krisis Energi, Dua Pembangkit Listrik Alami Kerusakan

BACA JUGA:DKI Jakarta Menuju Level 1 PPKM, Waspada Deltacron

Rizky Billar dipanggil ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait aliran dana investasi bodong yang menjerat Doni Salmanan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Rizky Billar selama kurang lebih 2,5 jam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads