Pemutihan BPJS Masih Diverifikasi, Istana Harap Bisa Berlaku Pada Tahun Ini
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan verifikasi tersebut masih dilakukan karena terdapat perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah masih memverifikasi data untuk kebijakan pemutihan BPJS. Verifikasi data tersebut berupa kriteria dan jumlahnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan verifikasi tersebut masih dilakukan karena terdapat perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama.
BACA JUGA:Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki Pasca Kebakaran, Pedagang Terpecah
"Sedang kita hitung semua ya, baik apa namanya, kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama. Nah yang ini minta waktu dulu untuk kita hitung," kata Prasetyo di Kemenko PM, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia berharap pemutihan BPJS tersebut berlaku pada tahun ini. Sebab, kata dia, bagi yang meninggal dunia harus diputihkan.
"Semoga di tahun ini ya. Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, misalnya seperti itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Indofood Sukses Gelar Nobar Film Rangga & Cinta di 4 Kota Besar Indonesia
BACA JUGA:Perizinan Proyek Galian di Jakarta Bakal Diperketat Mulai 2026, Dilarang Dikerjakan Bersamaan
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah kebijakan ini berlaku untuk semua kelas atau tidak.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data.
"Minta waktu, ini sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya kan lain-lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pembahasan rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS masih belum tuntas.
BACA JUGA:Rapat Exco PSSI Diundur Usai Pernikahan Putri Erick Thohir, Bahas Pengganti Kluivert
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
