Terungkap! Asal Uang Rp 10 Miliar Korupsi Chromebook yang Dikembalikan Bukan dari Nadiem
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa uang tersebut bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbusristek Nadiem Makarim--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian duit yang total hampir Rp 10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa uang tersebut bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbusristek Nadiem Makarim.
"(Rp 10 Miliar) di luar (Nadiem Makarim)," tegas Anang, Jumat, 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Rp10 Miliar Uang Korupsi Chromebook Dikembalikan, Salah Satunya dari Eks Anak Buah Nadiem
Meski memastikan uang itu bukan dikembalikan oleh Nadiem Makarim, Anang enggan membeberkan identitasnya.
Tetapi yang jelas berasal dari salah satu tersangka kasus tersebut.
Di mana tersangka dalam perkara Chromebook saat ini, merupakan mantan anak buah Nadiem Makarim--kala masih menjabat di Kemendikbudristek.
"Ini dari beberapa pihak, pihak yang kooperatif, dari pihak salah satu tersangka. Terus dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), terus dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) gitu aja," tutur Anang.
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung Hingga Malam Hari, Nadiem Makarim Optimis Kebeneran akan Terungkap
Anang mengemukakan bahwa uang Rp 10 miliar itu bukan hanya berbentuk pecahan mata uang rupiah.
Termasuk juga pecahan mata uang yang biasa digunakan oleh warga negara Amerika.
"Informasi dari teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang. Baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir 10 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Ungkap Alasan Nadiem Makarim Kembali Diperiksa
Di lain sisi, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: