Diperiksa Kejagung Hingga Malam Hari, Nadiem Makarim Optimis Kebeneran akan Terungkap
Mantan anak buah Nadiem Makarim mengembalikan uang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka, dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.
Berdasarkan pantauan Disway, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 11.42 WIB.
Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan RI dan diborgol, menandakan status resminya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Cak Imin: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp60 T untuk Bantu Iuran Kesehatan 96 Juta Rakyat
Pemeriksaan berlangsung selama hampir 11 jam dan baru selesai sekitar pukul 22.03 WIB.
Saat keluar dari gedung Jampidsus, wajah Nadiem tampak letih.
Ia enggan menjawab detail pertanyaan wartawan seputar materi pemeriksaan.
“Terima kasih, alhamdulillah proses pemeriksaan hari ini berjalan lancar,” ujar Nadiem singkat.
Meski demikian, ia menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran dalam kasus ini akan segera terungkap.
Ia juga meminta doa dan dukungan dari publik.
BACA JUGA:Perkuat Investasi, Kemenperin Ajak Xiaomi Produksi Tablet di Indonesia
BACA JUGA:Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Standing Ovation Pemimpin Dunia
Dia pun optimis bahwa dalam waktu dekat ini kebenaran atas kasus yang menjeratnya akan segera terungkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: