bannerdiswayaward

Pemkot Terapkan Jumat Bebas Kendaraan, DPRD Kota Tangerang: Gerakan Perubahan Budaya Hidup yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemkot Terapkan Jumat Bebas Kendaraan, DPRD Kota Tangerang: Gerakan Perubahan Budaya Hidup yang Lebih Ramah Lingkungan

Keputusan Pemkot terapkan Jumat bebas kendaraan mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Tangerang.-dok disway-

“Saya berharap program ini dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru,” jelasnya.

BACA JUGA:Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Digunakan Ammar Zoni Edarkan Narkoba

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 21 oktober 2025 Tembus Rp72.000 Per Gram, Cek Rinciannya!

Rudi juga berharap bahwa kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar.

“DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Adapun kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat.

Dengan adanya kebijakan ini, pegawai didorong untuk menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads