Mengenal IOC atau Komite Olimpiade Internasional, Lengkap Fungsi dan Perannya
Mengenal IOC atau Komite Olimpiade Internasional, Lengkap Fungsi dan Perannya.--ANOC
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak informasi mengenai IOC atau Komite Olimpiade Internasional, lengkap dengan fungsi dan perannya.
Sebagai informasi, International Olympic Committee atau IOC menjadi sorotan warga Indonesia usai mengeluarkan pernyataan yang mendorong agar federasi-federasi olahraga internasional tidak menggelar event internasional di Indonesia.
Adapun, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan empat keputusan imbas adanya pembatalan visa atlet-atlet Israel dari Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 yang sedang berlangsung di Tanah Air.
BACA JUGA:Ketum Gimnastik Beri Tanggapan Keikutsertaan Atlet Israel
Di satu sisi, penolakan terhadap kedatangan atlet Israel terjadi usai pemerintah Indonesia membatalkan visa untuk kontingen Israel yang akan tampil di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta.
Hal ini membuat Federasi Senam Israel (IGF) menyebut jika keputusan Indonesia itu 'mengejutkan dan memilukan' serta menganggap hal itu menciptakan preseden berbahaya untuk dunia olahraga internasional.
Akibat insiden itu, Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional berkumpul dan mengeluaran deklarasi di mana tindakan pemerintah Indonesia dianggap "Menghalangi para atlet hak mereka untuk bersaing secara damai dan mencegah Olympic Movement (Gerakan Olimpiade) dari menunjukkan kekuatan olahraga".
Tanggapan Kemenpora Terkait Pernyataan IOC
Melansir dari situs resmi Kemenpora, Terkait keputusan IOC tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships di Jakarta.
BACA JUGA:Pramono Tolak Atlet Gimnastik Israel Tanding di Jakarta: Sulut Kemarahan Publik!
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora Erick.
Erick Thohir juga menegaskan langkah tersebut dilandasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," lanjutnya.
Menpora Erick juga mengatakan atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships.
"Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: