Astaghfirullah! Oknum Wartawan Dibekuk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur di Subang
Seorang pria berinisial AK (41) yang diketahui berprofesi sebagai wartawan salah satu media online, ditangkap diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dibekuk Polda Jawa Barat-Istimewa-
BACA JUGA:Heboh Ucapan KDM Soal Air Bor, Ini Fakta Sebenarnya Tentang Sumber Air Aqua
Ditegaskannya, bahwa Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun orangnya. Perlindungan anak adalah prioritas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: