Google Indonesia Bolak-balik Diperiksa Kejagung dalam Kasus Chromebook, Akankah Ada Tersangka Baru?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seringnya pihak Google Indoenesia dipanggil oleh penyidik belum tentu mengarah tersangka kepada korporasi tersebut.--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak Google Indonesia belakangan ini sering menghadap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bukan sekali dua kali. Korporasi itu sudah bolak-balik dipanggil Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Apakah ini merupakan tanda-tanda pihak Google Indonesia akan segera mengenakan rompi pink khas tahanan Korps Adhyaksa?
BACA JUGA:Samsung dan Google Bongkar Kebiasaan Gen Z vs Millenial Pakai AI
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seringnya pihak Google Indoenesia dipanggil oleh penyidik belum tentu mengarah tersangka kepada korporasi tersebut.
"Sampai saat ini belum," kata Anang kepada awak media di Gedung Puspenkum, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.
Anang menjelaskan alasan pihak Google Indonesia sering bolak-balik dipanggil oleh pihaknya. Sebab, untuk melengkapi beberapa berkas terkait keterangan saksi yang sudah diperiksa.
"Masih diminta sebagai keterangan, sebagai saksi untuk melengkapi beberapa berkas. Kan tersangkanya ada 5, kan beberapa yang kurang dilengkapi gitu aja. Keterang-keterang yang dibutuhkan," jelas Anang
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Chromebook: Ada Petinggi Google!
Sebelumnya, pada Kamis 23 Oktober 2025, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara tersebut
Adapun saksi yang diperiksa berinisial OB selaku pihak Google For Education PT Google Indonesia.
Pemeriksaan saksi itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL.
BACA JUGA:Google Rayakan Ulang Tahun ke-27 dengan Pajang Logo Klasik Legendaris, Bikin Nostalgia!
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup Anang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: