Pemerintah Batasi Syarikah Jadi Dua untuk Cegah Kekacauan Haji 2026

Pemerintah Batasi Syarikah Jadi Dua untuk Cegah Kekacauan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah memutuskan hanya akan menggunakan dua syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) dalam penyelenggaraan haji 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kekacauan seperti yang terjadi pada musim haji 2025-disway.id/Fajar Ilman-

Meski kurs dolar naik menjadi Rp16.500, pemerintah berupaya menekan komponen yang bisa diefisienkan. 

"Kami sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisienkan supaya bisa kita turunkan secara total," katanya.

Dahnil menegaskan penurunan biaya tidak boleh diikuti penurunan kualitas layanan. 

"Perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas," tegasnya.

BACA JUGA:Hadiri Pisah Sambut Kajati, Bank Banten Dukung Sinergi Penegakan Hukum yang Solutif dan Berintegritas

BACA JUGA:DPR Minta Batas Pelunasan Bipih Haji pada Desember 2025

Pemerintah menargetkan pembahasan BPIH selesai pada awal November 2025. 

"Kami berharap awal November ini sudah bisa tuntas, karena komitmen DPR dan pemerintah sama: ingin ongkos haji turun, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: