KPK Telusuri Dugaan Pemerasan RPTKA: Eks Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Tersangka Baru, Mantan Menterinya Segera Diperiksa?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan pers di Jakarta.-Ayu Novita-
Selain mereka, ada nama:
- Wisnu Pramono, Direktur PPTKA Kemnaker
- Devi Anggraeni, eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA (2020–2024), kini Direktur PPTKA
- Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA
- Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad, staf di Ditjen Binapenta dan PKK
Total dugaan aliran dana pemerasan mencapai Rp53,7 miliar, yang diduga berasal dari agen-agen pengurusan izin TKA.
Aset Mewah Disita, Dari Harley hingga Rumah di Sentul
KPK juga telah menyita sejumlah aset mewah terkait perkara ini.
Salah satunya adalah motor Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo, eks staf khusus Ida Fauziyah saat menjabat Menaker. Motor tersebut kini disimpan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Selain itu, penyidik juga menyita rumah di Sentul (Bogor) dan kontrakan di Cimanggis (Depok) milik Haryanto, salah satu tersangka utama kasus ini.
Dengan munculnya tersangka baru dan penyitaan aset besar, penyidik KPK kini menelusuri rantai tanggung jawab struktural di Kemnaker dari masa ke masa.
BACA JUGA:KPK Periksa Lagi Pejabat Kemnaker Rizky Junianto dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
“Kita akan lihat siapa saja yang memiliki kewenangan dan mengetahui proses pengurusan izin TKA tersebut,” tutur Budi.
Langkah KPK ini menandai babak baru pengusutan dugaan suap dan pemerasan yang membelit kementerian strategis tersebut..
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: