Perpres Ojek Online Segera Rampung, Airlangga: Tak Atur Tarif tapi Fokus Perlindungan Driver
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online kini sedang digodok di tingkat akhir.-Anisha Aprilia -
Presiden juga mengungkap bahwa pemerintah bersama platform aplikasi telah memberikan bonus hari raya (THR) kepada mitra pengemudi — untuk pertama kalinya dalam sejarah.
“Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya,” ujar Prabowo.
BACA JUGA:Aturan Baru! BGN Batasi Produksi Harian MBG: Satu Dapur Maksimal 3.000 Porsi per Hari
Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap jutaan pekerja sektor digital yang selama ini berada di posisi abu-abu antara karyawan dan wirausaha.
Rancangan Perpres Ojek Online kini memasuki tahap sinkronisasi lintas kementerian, terutama Kemenko Perekonomian, Kemnaker, Kemenhub, dan Kemenkominfo.
Aturan ini diharapkan rampung sebelum akhir tahun 2025, agar dapat menjadi kerangka hukum permanen bagi perlindungan pengemudi ojol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: