Guru Lulus PPG Segera Dapat Sertifikat Pendidik dan NRG, Begini Mekanisme Lengkapnya

Guru Lulus PPG Segera Dapat Sertifikat Pendidik dan NRG, Begini Mekanisme Lengkapnya

Ilustrasi status guru profesional setelah keberhasilannya menempuh Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).-Kemendikdasmen-

2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) aktif dan terdaftar di laman GTK Kemendikdasmen.

BACA JUGA:Prabowo Pelajari 40 Calon Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diumumkan 10 November

3. Terdata aktif di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk memvalidasi status guru dan memastikan kesesuaian informasi di lapangan.

4. Melakukan sinkronisasi data Dapodik secara berkala agar seluruh informasi tersimpan di server pusat.

Langkah-Langkah Penerbitan Sertifikat dan NRG

Berikut mekanisme yang wajib dilakukan guru setelah dinyatakan lulus PPG:

1. Input Data Sertifikat ke Dapodik

Operator sekolah wajib memasukkan data sertifikat pendidik secara lengkap dan benar.

2. Sinkronisasi Dapodik

Setelah input data, sekolah perlu melakukan sinkronisasi agar informasi terkirim ke server pusat Kemendikdasmen.

BACA JUGA:Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Kemnaker Janji Seimbang antara Kesejahteraan dan Keberlangsungan Usaha

3. Validasi oleh Pusat

Proses ini memakan waktu beberapa minggu karena data diverifikasi oleh tim pusat GTK untuk memastikan keabsahan.

4. Cek Info GTK Secara Berkala

Guru diminta memantau laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah sertifikat dan NRG sudah terbit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads