Profil Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII Hangabehi, Sosok yang Pernah Pulihkan Marwah Keraton Surakarta

Profil Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII Hangabehi, Sosok yang Pernah Pulihkan Marwah Keraton Surakarta

Sri Susuhunan Paku Buwono XIII---Dok. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Sementara itu, KGPH Tejowulan mendirikan pemerintahan tandingan di luar kompleks keraton.

Kedua pihak bahkan menyelenggarakan prosesi pemakaman ayah mereka secara terpisah, memperkuat munculnya istilah “Raja Kembar” dalam sejarah Kasunanan.

BACA JUGA:Istri Bupati Purwakarta Meninggal, KDM Sampaikan Ucapan Duka

Akhir Dualisme dan Rekonsiliasi Keraton

Perselisihan berkepanjangan tersebut berlangsung hampir delapan tahun. Melalui proses panjang yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surakarta dan DPR, akhirnya tercapai rekonsiliasi pada tahun 2012.

Dalam kesepakatan tersebut, KGPH Tejowulan secara resmi mengakui KGPH Hangabehi sebagai pewaris sah dan pemegang gelar Sri Susuhunan Pakubuwana XIII.

Sejak saat itu, kepemimpinan di Keraton Surakarta kembali berada di bawah satu otoritas.

BACA JUGA:Kronologi Putra Stuart Pearce, Harley, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Traktor

Peran dan Kiprah PB XIII Hangabehi

Selama masa pemerintahannya, PB XIII Hangabehi dikenal sebagai sosok yang konsisten melestarikan warisan budaya Jawa.

Ia memimpin berbagai upacara adat besar seperti Grebeg, Sekaten, Labuhan, dan Kirab Malam 1 Sura, yang menjadi bagian penting dari tradisi Kasunanan Surakarta.

Selain itu, beliau juga meneruskan tradisi pemberian gelar kebangsawanan kepada keluarga keraton dan abdi dalem yang berjasa, serta penghargaan honoris causa kepada tokoh-tokoh dari berbagai bidang.

Penerimanya mencakup pejabat pemerintahan, aparat TNI dan Polri, politisi, ulama, akademisi, seniman, pengusaha, dan masyarakat umum yang dianggap memiliki kontribusi terhadap pelestarian budaya Jawa.

BACA JUGA:Inilah Kereta Khusus Petani-Pedagang di Commuter Line Merak, Layani 14 Perjalanan per Hari

Penetapan Putra Mahkota

Pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, PB XIII Hangabehi menetapkan putra kandungnya, KGPH Purubaya, sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta.

Purubaya kemudian menerima gelar kehormatan Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Prosesi pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di kompleks Keraton Surakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads