Kemenhaj RI Imbau PPIU dan Calon Jemaah Disiplin serta Adaptif Terkait Informasi Kebijakan Baru Visa Umrah Arab Saudi

Kemenhaj RI Imbau PPIU dan Calon Jemaah Disiplin serta Adaptif Terkait Informasi Kebijakan Baru Visa Umrah Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta calon jemaah umrah Indonesia, menyusul Informasi pengumuman resmi otoritas Arab Saudi mengenai perubahan reg--Kemenag

“Kemenhaj RI akan terus melakukan penyesuaian kebijakan dan tata laksana penyelenggaraan umrah agar sejalan dengan sistem dan kebijakan terbaru Arab Saudi, tanpa mengurangi aspek perlindungan jemaah Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta! DPR: Kita Cuil-Cuil dari Berbagai Pos, tapi Kualitas Tetap Nomor Satu

Sebagai langkah proaktif, Kemenhaj RI mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. PPIU agar disiplin dalam penjadwalan pengajuan visa dan keberangkatan jemaah umrah.

2. PPIU wajib memastikan kepatuhan masa tinggal jemaah di Arab Saudi untuk menghindari pelanggaran izin tinggal.

3. PPIU agar segera berkoordinasi dengan Kemenhaj RI apabila terdapat jemaah yang terdampak oleh kebijakan baru ini.

Kemenhaj RI akan terus memantau implementasi kebijakan visa baru ini bersama otoritas Arab Saudi serta memberikan pembaruan informasi resmi kepada masyarakat dan penyelenggara umrah di Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads