Paulus Tannos Gugat KPK! Buronan E-KTP Uji Sahnya Penangkapan di PN Jaksel

Paulus Tannos Gugat KPK! Buronan E-KTP Uji Sahnya Penangkapan di PN Jaksel

Buronan kasus megakorupsi proyek KTP Elektronik (E-KTP), Paulus Tannos.-kpk-

“Ada upaya dari Tannos untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ungkap Asep.

Meski demikian, upayanya tersebut sempat bermasalah karena status keimigrasiannya ditolak oleh pemerintah Guinea-Bissau. Negara Afrika Barat itu sendiri diketahui memperbolehkan kewarganegaraan ganda, yang diduga dimanfaatkan oleh Tannos untuk melindungi diri dari proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Hati Separo

Dengan langkah hukum terbaru ini, kasus E-KTP kembali menjadi sorotan publik.

Gugatan praperadilan Paulus Tannos bakal menjadi ujian bagi integritas dan legalitas proses penegakan hukum KPK dalam menangani salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads