Putusan Cerai akan Dibacakan, Tasya Farasya Bakal Sandang Status Janda 12 November 2025
Beauty vlogger ternama, Tasya Farasya, akan segera menyandang status janda pada 12 November 2025-Instagram Tasya Farasya-
"Ya nggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan," tegas Dede Rika Nurhasanah.
BACA JUGA:Glow Effects Gratis: Gunakan AI untuk Foto Jadi Video
Tasya Farasya diketahui telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan inisial nama lengkapnya sebagai penggugat dan inisial suaminya sebagai tergugat.
Meskipun di depan publik keduanya dikenal sebagai pasangan yang harmonis, proses persidangan mengungkap beberapa fakta krusial yang menjadi alasan Tasya menggugat cerai:
1. Talak Secara Agama: Kuasa hukum Tasya Farasya sempat mengungkapkan bahwa kliennya sudah ditalak secara agama oleh Ahmad Assegaf sejak 10 September 2025, dua hari sebelum gugatan didaftarkan. Dengan demikian, secara agama, keduanya disebut sudah bukan suami istri lagi.
2. Masalah Kepercayaan: Alasan utama gugatan cerai ini didasarkan pada masalah kepercayaan yang telah dikhianati, yang disinyalir berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan milik Tasya Farasya yang dikelola oleh Ahmad Assegaf. Dugaan penyalahgunaan dana ini disebut-sebut sudah terjadi sejak tahun 2021.
3. Masalah Nafkah: Fakta lain yang terungkap adalah pengakuan Tasya bahwa selama menikah, ia tidak pernah mendapat nafkah lahir maupun batin yang layak dari suaminya.
BACA JUGA:Bom Mobil Meledak di Bronx, 7 Petugas Damkar FDNY Terluka
Mediasi yang dilakukan pada sidang perdana, 24 September 2025, tidak membuahkan hasil rujuk, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Kini, beauty vlogger yang telah dikaruniai dua anak ini tinggal menanti putusan resmi pengadilan untuk mengakhiri pernikahan yang telah terjalin sejak Februari 2018.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: