BPJS Kesehatan Tawarkan Program REHAB, Peserta Bisa Cicil Tunggakan dengan Ringan
Peserta JKN mandiri dengan tunggakan dapat memilih cicilan paling banyak 12 kali atau setengah dari jumlah bulan menunggak. -Istimewa-
BACA JUGA:Jadwal Tayang Drama Korea The Manipulated Full Episode, Kisah Balas Dendam Ji Chang Wook!
BACA JUGA:Putusan Cerai akan Dibacakan, Tasya Farasya Bakal Sandang Status Janda 12 November 2025
Ia menekankan pentingnya melunasi iuran agar peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika membutuhkan layanan kesehatan.
"Dengan prinsip gotong royong yang menjadi landasan JKN, peserta yang sehat akan membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan," pungkasnya.
Dari pihak Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) Jakarta Selatan, dukungan terhadap program REHAB juga disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik, Erwin Lobo.
BACA JUGA:Sidang Eksepsi Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Hingga 13 November 2025
BACA JUGA:Pabrik Petrokimia di Cilegon Bakal Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara, Ini Pemiliknya
Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu penyebarluasan informasi program tersebut melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.
"Secara pribadi saya juga baru tahu informasi tentang REHAB dari BPJS Kesehatan ini, tentunya kami siap berkolaborasi untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat khususnya terkait kewajiban pembayaran iuran dan manfaat nyata dari program ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: