Penampakan Lindsay Sandiford, Terpidana Narkoba Lolos dari Hukuman Mati di Indonesia, Resmi Dipulangkan ke Inggris

Penampakan Lindsay Sandiford, Terpidana Narkoba Lolos dari Hukuman Mati di Indonesia, Resmi Dipulangkan ke Inggris

Ini dia Lindsay Sandiford. Usianya sudah senja atau sepuh sehingga media Inggris menyebutnya nenek. --Shutter stock/EPA/Daily Mail

Keduanya dibawa ke Bandara Internasional Denpasar, di mana mereka dijadwalkan diserahkan kepada Duta Besar Inggris Dominic Jeremy sebelum menaiki penerbangan mereka.

BACA JUGA:Onad Dinilai Korban Penggunaan Narkoba, Resmi Jalani Rehabilitas, Begini Penjelasannya!

Pemulangan ini dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani kesepakatan dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, bulan lalu mengenai pemindahan Sandiford dan Shahabadi.

Sumber di Jakarta mengatakan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Yvette Cooper secara pribadi mengajukan permohonan agar Sandiford dikembalikan.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri Inggris dilaporkan telah menangani kasus ini selama lebih dari 18 bulan, secara rutin mengunjungi Sandiford di penjara karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

Sandiford, yang berasal dari Cheltenham, Gloucestershire, pindah ke India pada tahun 2012 setelah kehilangan rumahnya.

BACA JUGA:Onad Dinilai Korban Penggunaan Narkoba, Resmi Jalani Rehabilitas, Begini Penjelasannya!

Pada tahun yang sama, ia ditangkap di Bali setelah tiba dari Bangkok dengan koper berisi kokain.

Awalnya, ia mengklaim bahwa dirinya dipaksa oleh geng asal Inggris yang mengancam keluarganya untuk menyelundupkan narkoba.

Namun kemudian ia menarik pernyataan itu dan mengaku bahwa ia setuju membawa narkoba untuk seorang pedagang barang antik asal Inggris.

Tim hukumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa ia dipaksa menjadi kurir dan menderita gangguan kesehatan mental.

Mereka juga mengklaim bahwa sindikat narkoba mengancam akan membunuh anak laki-lakinya jika ia menolak membawa barang haram tersebut.

Dijatuhi hukuman mati pada tahun 2013, Sandiford harus menjalani tahun-tahun panjang di Penjara Kerobokan, yang terkenal dengan kondisi padat, tidak higienis, dan panas lembap yang ekstrem.

BACA JUGA:Ultimatum Gubernur Jakarta! PT Adhi Karya Diberi Waktu Sebulan Bongkar Tiang Monorel

Kasusnya menarik perhatian besar di Inggris, terutama setelah Mail on Sunday mempublikasikan artikel yang ia tulis sendiri dari dalam penjara, di mana ia menulis:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads