8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dibagi Per Klaster, Begini Penjelasan Polisi
Penyidik sampaikan alasan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dibagi menjadi beberapa klaster.--Istimewa
Dimana, klaster pertama diantaranya Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Kemudian klaster kedua adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT) dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: