Normalisasi Kali Krukut yang Tertunda 10 Tahun Dieksekusi, Pramono Bebaskan 65 Bidang Tanah
Pramono mengatakan, normalisasi Kali Krukut ini sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu namun tak kunjung dieksekusi oleh gubernur sebelumnya.-Istimewa-
"Sebenarnya sungainya ini, kalau sungai-sungai di Jakarta itu dalam koordinasi Kementerian PUPR, tapi pelaksanaan di lapangannya kan menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," pungkasnya.
BACA JUGA:Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Ini Maknanya
Di tempat yang sama, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, normalisasi Kali Krukut ini akan dikerjakan secara bertahap mulai dari segmen Tarakanita hingga Petogogan dengan panjang 360 meter.
"Seberangnya mohon izin mungkin nanti dengan Pela Mampang juga," kata Ika.
Saat ini kata Ika, pihaknya tengah mendata warga yang akan terdampak proyek normalisasi Kali Krukut.
Total ada 65 bidang tanah di bantaran Kali Krukut yang akan dibebaskan.
"Mulai hari ini kita akan melakukan pengukuran dan pendataan mana saja yang akan terdampak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
