bannerdiswayaward

Kisah Bocah Baduy Korban Begal yang Sempat Ditolak RS karena KTP di Jakarta, Kini Disambangi Gubernur Banten

Kisah Bocah Baduy Korban Begal yang Sempat Ditolak RS karena KTP di Jakarta, Kini Disambangi Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni jenguk Repan, bocah Baduy Dalam di Rumah Singgah Penghubung Banten, Jakarta.-ist-

KISAH Repan (16), bocah lugu dari Baduy Dalam, Banten, seolah merangkum ironi pelayanan publik di tengah hiruk pikuk Ibu Kota.

Datang ke Jakarta dengan niat baik menjajakan madu, ia justru menjadi korban pembegalan brutal di Cempaka Putih. Tangan kirinya terluka parah, robek hingga membutuhkan sepuluh jahitan.

Namun, drama pilu Repan tidak berhenti di situ. Sebagai warga Baduy Dalam yang terikat adat dan tidak memiliki KTP atau NIK, ia sempat ditolak oleh salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Luka bacok serius di tangan hanya diberi perban ala kadarnya, sebelum diminta pindah RS—sebuah tindakan yang mencekik hak dasar kemanusiaan.

BACA JUGA:Miris! Bocah Baduy Jadi Korban Begal, Ditolak Rumah Sakit Karena Tak Punya KTP

Beruntung, di tengah kebingungan dan rasa sakit yang mendera, Repan berhasil mencari pertolongan kepada pelanggannya, Johan Chandra atau akrab disapa Nello, di Tanjung Duren.

"Dia datang dengan wajah ketakutan dan kebingungan, tangan kirinya diperban. Dia bilang baru saja dibegal dan minta tolong supaya saya hubungi keluarganya di Baduy," kenang Nello.

Di rumah Nello, darah Repan sempat "mancur deras" saat perban dibuka, membuat panik petugas klinik yang kemudian merujuknya ke RS Ukrida, tempat ia akhirnya mendapat penanganan medis maksimal.

Perhatian Negara Turun Tangan: Gubernur dan Wamenkes

Kabar memilukan yang menimpa Repan ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, dari kritik keras hingga uluran tangan hangat.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, melayangkan kritik keras terhadap praktik diskriminatif di fasilitas kesehatan.

Dengan tegas, Wamenkes mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terhambat masalah administrasi seperti KTP, terutama dalam kondisi darurat.

BACA JUGA:Jejak Pilu Monorel Jakarta: Puing Estetika dan Janji Ruang Hijau di Rasuna Said

"Layanan kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, tidak punya NIK pun tetap diobati," tegas Wamenkes, menjanjikan perbaikan sistem agar kasus serupa tak terulang. "Tangani dulu, urusan administrasi bisa menyusul."

Tak hanya kritik, dukungan nyata pun datang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads