Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global di COP30: Aksi Nyata Menuju Net Zero Emission dan Ekonomi Hijau yang Inklusif
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo, yang menyampaikan pernyataan nasional mewakili Presiden Prabowo Subianto, menegaskan arah besar Indonesia di hadapan para kepala negara di aksi iklim global dalam United Nations Cli-Dok.Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup-
BRASIL, DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin aksi iklim global dalam United Nations Climate Change Conference (COP30) di Belém, Brasil.
Dalam forum yang dijuluki sebagai “COP of Truth”, Indonesia hadir membawa bukti nyata: kebijakan konkret, target terukur, dan aksi lapangan yang menunjukkan kepemimpinan dengan keteladanan (leading by example).
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo, yang menyampaikan pernyataan nasional mewakili Presiden Prabowo Subianto, menegaskan arah besar Indonesia di hadapan para kepala negara.
BACA JUGA:Penutupan Mukernas II Syarikat Islam dan Milad ke-120: Teguhkan Transformasi Ekonomi Kerakyatan
BACA JUGA:Kena OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Pilih Bungkam saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK
“Indonesia datang ke Belém bukan sebagai penonton, tetapi sebagai penggerak. Kami membawa kebijakan, kemitraan, dan target yang terukur untuk memastikan transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi rakyat,” ujar Hashim.
Indonesia memperkuat komitmen global dengan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang menurunkan proyeksi puncak emisi 2030 secara signifikan melalui dua skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP) dengan penurunan hingga 17,5 persen.
Target jangka menengahnya ialah penurunan emisi sebesar 1,258 GT CO₂e (low) dan 1,489 GT CO₂e (high) pada 2035, menuju Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menegakkan fondasi kebijakan melalui dua regulasi strategis: Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste-to-Energy) dan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (NEK), yang menjadi pilar pembiayaan dekarbonisasi dan pengendalian emisi nasional.
BACA JUGA:Kadin Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Kolaborasi Nasional
BACA JUGA:Tancap Gas Usai Dilantik, Jimly: Komisi Reformasi Polri Target Lapor ke Presiden dalam 3 Bulan
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan arah transformasi tersebut. “COP30 menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pembangunan hijau tidak hanya mungkin, tetapi juga menguntungkan. Indonesia membangun kepemimpinan dari aksi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.
- Di panggung Belém Climate Summit, Indonesia menunjukan komitmen yang nyata melalui hasil dan inovasi:
- Penurunan deforestasi tahunan hingga 75% sejak 2019, disertai restorasi 950.000 hektare lahan dan gambut terdegradasi;
- Pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat untuk masyarakat lokal sebagai bentuk keadilan sosial-ekologis;
- *Program FoLU Net Sink 2030 dengan target penurunan 92–118 juta ton CO₂.
- Peningkatan energi terbarukan menjadi 23% pada 2030, dengan penghentian investasi pembangkit batu bara baru sejak 2023 dan percepatan decommissioning Pembangkit Listrik Tenaga Uap lama; dan
- Mobilisasi investasi karbon lintas sektor hingga USD 7,7 miliar per tahun melalui pasar karbon domestik dan Mutual Recognition Agreements (MRA) dengan Jepang, Gold Standard, dan Verra.
BACA JUGA:Simak Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Sabtu, 8 November 2025: BMKG Prediksi Turun Hujan!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
