bannerdiswayaward

Gus Ipul Minta Publik 'Ngerem' Soal Spekulasi Liar dan Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Gus Ipul Minta Publik 'Ngerem' Soal Spekulasi Liar dan Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Mensos RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul minta publik tak berspekulasi liar terkait motif ledakan di SMAN 72 Jakarta.-Hasyim Ashari/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengambil sikap hati-hati dan menghindari segala bentuk spekulasi terkait motif di balik dugaan pelaku insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.

Saat menjenguk para korban dan memberikan bantuan sosial, Mensos menegaskan, penyelidikan mendalam mengenai motif pelaku adalah ranah mutlak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan Mensos di tengah santernya isu yang beredar di publik, termasuk dugaan adanya faktor bullying, balas dendam, hingga pengaruh konten radikal di media sosial yang melatarbelakangi perbuatan terduga pelaku.

BACA JUGA:Demokrat Dukung Keputusan Pemerintah Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada Para Pendahulu Bangsa

BACA JUGA:Pelakunya Ibu-ibu? Detik-detik Polisi Bongkar Penculikan Bilqis, Bocah Makassar Dibeli Rp30 Juta Dijual Rp80 Juta!

"Untuk kasus ini, sekali lagi kami tidak berani berspekulasi," ujar Mensos Gus Ipul kepada awak media, Minggu 9 November 2025.

Gus Ipul Minta Tokoh-Publik Tak Berspekulasi

Mensos menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di bawah kendali Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Gus Ipul mengimbau masyarakat, termasuk tokoh publik, untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan atau memperkeruh suasana emosional yang dialami para korban dan keluarga.

BACA JUGA:Buka Program Magang Nasional, Kesempatan bagi Lulusan Baru di Berbagai Daerah Gabung di PTPN IV PalmCo

BACA JUGA:Bilqis Bocah Makassar yang Dibawa Kabur Sindikat TPPO Ditemukan Selamat di Jambi!

"Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga pendampingan terhadap korban, kemudian pemulihan fasilitas di sekolah," tuturnya," tegasnya.

Pemerintah Beri Jaminan Bagi Korban

Mensos Gus Ipul kembali menekankan bahwa peran Kementerian Sosial dalam kasus ini adalah:

1. Penjaminan Biaya Perawatan: Memastikan seluruh biaya medis korban ditanggung negara.

2. Rehabilitasi Sosial dan Medis: Memberikan pendampingan psikososial dan trauma healing berkelanjutan bagi siswa dan komunitas sekolah yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads