Pramono Ngaku Masih Bimbang untuk Naikan Tarif TransJakarta: Publik Terbelah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku masih bimbang untuk menaikan tarif TransJakarta-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku masih bimbang untuk menaikan tarif TransJakarta.
Pasalnya, suara publik terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta terbelah ada yang pro tak sedikit pula yang kontra.
BACA JUGA:Kata Polisi Soal Bentrok Matel vs Ormas di Cengkareng: Salah Paham, Sudah Damai
BACA JUGA:Murni Penghormatan! Istana: Gelar Pahlawan Marsinah Tak Ada Hubungan dengan Penyelidikan Hukum 1993
Hal ini dikatakan Pramono saat meberikan sambutannya pada acara penyerahan sertifikat lulus pada program pelatihan Women Empowerment: Pelatihan Mengemudi Khusus Perempuan di kantor Pusat Transjakarta pada Senin, 10 November 2025.
"Gubernur lagi bimbang. Jadi saya terus terang saja, sejak mewacanakan apakah naik atau enggak, memang benar-benar di ruang publik itu terbelah,” kata Pramono.
Seperti diketahui, tarif TransJakarta yang sebesar Rp3.500 tidak pernah mengalami kenaikam sejak tahun 2004.
Di tengah pemangkasan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat yang sebesar Rp15 triliun, tentunya akan memberatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menanggung beban subsidi Transjakarta.
BACA JUGA:Ngeri! Bentrok Ormas vs Matel Pecah di Cengkareng, Diduga karena Perkara Penarikan Motor!
Saat ini saja, subsidi Transjakarta yang ditanggung sudah sebesar Rp9.500 per penumpang.
Dengan kenaikan tarif Transjakarta, diharapkan dapat meringankan beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI.
Namun Pramono menegaskan, hingga hari ini penyesuaian tarif Transjakarta masih dalam tahap pendalaman.
"Jadi karena itu, saya betul-betul mempertimbangkan. Nanti pada saatnya, saya akan memutuskan keputusan yang terbaik untuk kita semua,” ucapnya.
BACA JUGA:CREEPY! Densus 88 Ungkap Perilaku NF di Medsos, Kerap Akses Forum Gelap Berisi Konten Kematian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: