Calon WNI Wajib Ikuti Pembinaan Ideologi Pancasila, DPR Bahas RUU BPIP

Calon WNI Wajib Ikuti Pembinaan Ideologi Pancasila, DPR Bahas RUU BPIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah melakukan proses revisi Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)-disway.id/Anisha Aprilia -

"Selama ini fungsi naturalisasi itu dilaksanakan oleh Direktorat AHU di Kementerian Hukum. Jadi, pelaksana tetap di kementerian yang lain, tapi bahan-bahan kemudian materi tentang itu yang menyiapkan adalah BPIP, sehingga fungsi dari BPIP hanya mengoordinasikan kegiatan tersebut. Kira-kira seperti itu “ kata TA Baleg.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads