Segini Besaran Tunjangan yang Diterima Ahli Waris Pahlawan Nasional, Cek Rinciannya
Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh.-Anisha Aprilia--Disway.id
BACA JUGA:Daftar 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Lengkap dengan Jasanya
Selain itu, ada beberapa tunjangan lainnya yang diterima ahli waris pahlawan nasional, di antaranya:
1. tunjangan kesehatan
Tunjangan kesehatan ini meliputi aksesibilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan, biaya perawatan serta tambahan pembelian obat yang diberikan kepada pejuang, perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan nasional.
2. Tunjangan hidup
Tunjangan hidup merupakan jaminan sosial yang diberikan untuk pejuang, perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan nasional, meliputi:
- Pembelian sandang
- Pembelian pangan
- Tambahan asupan permakanan bergizi
- Rekreasi/hiburan
BACA JUGA:Profil 10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Marsinah, hingga Gus Dur
3. Tunjangan Perumahan
Tunjangan perumahan merupakan jaminan sosial yang diberikan untuk pejuang, perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan nasional, meliputi:
- Pembayaran PAM/air bersih
- Pemeliharaan rumah/sewa rumah
- Pembayaran tarif listrik
4. Tunjangan Pendidikan
Tunjangan pendidikan merupakan jaminan sosial yang diberikan untuk pejuang, perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan nasional berupa beasiswa.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto hingga Marsinah
Daftar Tokoh Pahlawan Nasional 2025
Berikut ini adalah daftar tokoh pahlawan nasional 2025 yang resmi diumumkan pada 10 November, antara lain:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat
BACA JUGA:Fadli Zon Susun Buku Biografi Pahlawan Nasional, Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
