BRIN Paparkan Data Uji Laboratorium Rokok Elektrik Dibanding Konvensional, Ini Hasilnya

BRIN Paparkan Data Uji Laboratorium Rokok Elektrik Dibanding Konvensional, Ini Hasilnya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar memaparkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia yang meneliti kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik (vape) berbasis cairan.--Istimewa

"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meskipun ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene namun jumlahnya signifkan di bawah rokok konvensional. Fakta ini menunjukkan bahwa rokok elektrik ini lebih rendah risiko namun tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna," tegas Prof. Bambang pada Selasa 11 November 2025.

Kajian ini menjadi tonggak awal BRIN dalam memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin di Indonesia. Melalui riset ini, BRIN berupaya memastikan agar kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau dapat disusun secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy making).

BACA JUGA:Sadis! Kesal Tak Diberi Uang Rokok, Anak Pengidap Gangguan Jiwa Habisi Ayah Kandung di Mauk

"Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti," imbuhnya.

Lebih dari sekadar publikasi riset, kegiatan diseminasi ini menjadi sarana BRIN untuk menjembatani sains dengan kebijakan publik.

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari akademisi, peneliti, kementerian dan lembaga pemerintah, hingga pelaku industri-untuk bersama-sama menafsirkan hasil riset secara objektif dan membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu rokok elektronik.

BACA JUGA:Simak Isi Permendikbud RI No 64 Tahun 2015, Larangan Merokok di Kawasan Sekolah

Melalui pendekatan ini, BRIN berkomitmen untuk mendorong kolaborasi riset lintas sektor, memperkuat kapasitas pengujian nasional, serta meningkatkan literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat.

Dengan demikian, hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat menjadi rujukan kredibel bagi perumusan kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengakomodasi dinamika inovasi industri di Indonesia.

"BRIN mendorong agar riset semacam ini tidak berhenti di laboratorium, tetapi diintegrasikan ke dalam proses penyusunan regulasi dan kebijakan publik. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita bisa memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi yang bertanggung jawab di industri dalam negeri," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads