Cuap-cuap Roy Suryo Cs di Polda Metro, Sindir Rezim Bengis buat Pemerintah Sebelumnya

Cuap-cuap Roy Suryo Cs di Polda Metro, Sindir Rezim Bengis buat Pemerintah Sebelumnya

Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.-Rafi Adhi/Disway.id-

Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

Di mana, klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL. 

Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," tambahnya.

BACA JUGA:KPK Geledah BPKAD hingga Dinas Pendidikan, Bukti Pergeseran Anggaran Disita!

BACA JUGA:Tijjani Reijnders Sedih Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Harusnya Bisa Lawan Adik Sendiri!

Diungkapkannya, kedelapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads