Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Ini Sasaran dan Jenis Penindakannya!
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin, 17 November hingga 30 November 2025.
Kegiatan tahunan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru. Pelaksanaannya mulai Senin, 17 November sampai 30 November,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA:Tahta RAJA Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV
Dalam Operasi Zebra 2025, polisi akan menindak berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Targetnya pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta perilaku pengendara yang ugal-ugalan,” jelas Komarudin.
Selain itu, pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan balap liar juga menjadi fokus utama operasi.
“Pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain tidak akan lagi hanya diberi teguran, tetapi langsung ditilang,” tegasnya.
Meski ada tindakan tegas, polisi memastikan pendekatan pre-emptive dan preventive tetap menjadi prioritas utama.
“Bobot terbesar dalam kegiatan ini adalah pre-emptive dan preventive, masing-masing 40 persen, sedangkan penegakan hukum 20 persen,” ungkap Komarudin.
Artinya, polisi akan lebih banyak melakukan sosialisasi, edukasi, dan teguran simpatik, namun tetap menindak pelanggaran berat yang berisiko tinggi.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra 2025 tidak akan menggunakan sistem razia tetap (stasioner).
“Seluruh wilayah Polda Metro Jaya dan jajaran akan menerapkan hunting system, yakni patroli keliling yang menindak pelanggaran di tempat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: