Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini
Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu 12 November 2025, dengan fokus utama mengoptimalkan sinergi antarunit kerja melalui penerapan -Dok. Itjen Kemenimipas-
Sebagai dasar pelaksanaan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi pijakan dalam transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance.
Pendekatan ini diyakini dapat menghilangkan duplikasi aktivitas pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian organisasi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta PT Bengkel Web Indonesia, yang berbagi praktik baik dalam implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.
BACA JUGA:Revisi KUHAP Siap Disahkan! Aturan Main Polisi, Jaksa, dan Hakim Bakal Berubah Total
BACA JUGA:RUU KUHAP Sah Dibawa ke Paripurna, Keadilan Restoratif hingga Perlindungan Korban
Salah satu inovasi yang turut diperkenalkan adalah pengembangan aplikasi manajemen risiko, yang akan memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas.
Melalui penerapan Model Tiga Lini, Itjen Kemenimipas berkomitmen mengoptimalkan sinergi pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Pengawasan kini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap satuan kerja, demi mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
