AMPHI Apresiasi Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Ini Bentuk Supremasi Rakyat!
Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang Polisi aktif duduki jabatan sipil-Istimewa-
Sahrir juga menegaskan bahwa pengawalan terhadap putusan MK merupakan bagian dari upaya menjaga marwah konstitusi serta memastikan jabatan sipil berada dalam koridor pemerintahan yang demokratis dan bebas dari dominasi aparat keamanan.
“Ini momentum penting untuk menata ulang relasi sipil–keamanan dan memperkuat supremasi sipil sebagai fondasi negara hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
