AFC Denda FAM dan Klub Malaysia, Fans Minta FIFA Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Skandal Naturalisasi Palsu
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta dua klub top Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT) dan Selangor FC, terkait pelanggaran operasional dalam penyelenggaraan pertandingan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta dua klub top Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT) dan Selangor FC, terkait pelanggaran operasional dalam penyelenggaraan pertandingan.
Keputusan ini tidak terkait dengan kontroversi pemain naturalisasi timnas Malaysia.
Berdasarkan pengumuman pada 20 November, FAM didenda 1.875 dolar AS karena pertandingan melawan Laos pada 14 Oktober 2025 dimulai 2 menit 30 detik lebih lambat.
BACA JUGA:5 Calon Pelatih Timnas Indonesia Interview Minggu Depan? Sumardji Bocorkan Informasinya
BACA JUGA:PSSI Kantongi 5 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Tapi Masih Terikat Kontrak Klub dan Timnas Lain
AFC menaikkan denda karena ini merupakan pelanggaran kedua FAM dalam kualifikasi Piala Asia 2027. Denda harus dibayar dalam 30 hari.
Sementara itu, JDT harus membayar 5.000 dolar AS karena gagal memenuhi standar “stadion bersih” saat latihan sebelum laga melawan Machida Zelvia di AFC Champions League Elite pada 30 September.
Selangor FC didenda 1.250 dolar AS karena babak kedua laga kontra Persib Bandung di Liga Champions Dua pada 23 Oktober dimulai terlambat 1 menit 20 detik.
Kedua klub juga diberi waktu 30 hari untuk melunasi kewajiban.
Meski sanksi administratif sudah diumumkan, isu yang lebih kontroversial soal penggunaan pemain naturalisasi ilegal oleh timnas Malaysia belum diselesaikan.
BACA JUGA:Nova Arianto Naik Pangkat, PSSI Tunjuk Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
FAM telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), sehingga AFC menunggu keputusan dari badan tersebut sebelum bertindak lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, menegaskan batas waktu pengambilan keputusan terkait kasus naturalisasi adalah 31 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
